
Magetan - Nusa.web.id - Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa, Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Guna mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan agar berjalan sesuai harapan masyarakat, Jum'at, 15/07/2022 Pemerintah Desa Malang Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembangunan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2023.
Bertempat di Balai Desa setempat, hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Magetan Asmiyati, Kepala Desa Malang beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua RW dan RT se- wilayah Desa Malang tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Diketahui, musyawarah desa terkait dengan perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan RKP Desa Malang Tahun 2023 ini, dipimpin secara langsung BPD Desa Malang Suraya.
Dalam sambutannya Ketua BPD Desa Malang Suraya mengungkapkan bahwa musyawarah desa perencanaan pembangunan merupakan agenda rutin setiap tahun, guna menyusun RKP Desa sekaligus mengakomodir seluruh usulan dan kebutuhan masyarakat.
“Musdes perencanaan pembangunan ini untuk menampung usulan terkait kebutuhan masyarakat, terlebih di bidang pembangunan berkelanjutan. Nantinya akan dimasukkan ke dalam RKP desa,” ujarnya.
“Semua usulan akan kita akomodir, dan akan disinkronkan dengan rencana pembangunan jangka menengah desa yang merupakan program atau visi misi dari kepala desa,” pungkasnya.
“Selama dua tahun pemdes tidak bisa melaksanakan kegiatan secara efektif, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh penjuru nusantara. Oleh sebab itu, semoga tahun depan (2023) nanti semua sudah kembali normal, sehingga seluruh pelaksanaan pembangunan berjalan lancar,” imbuhnya.
Ditemui usai acara Anggota DPRD Kabupaten Magetan Asmiyati mengungkapkan dalam Musdes kali ini masyarakat juga dapat menyampaikan secara langsung usulan terkait dengan kebutuhan, baik dalam peningkatan infrastruktur maupun pembangunan lainnya.
“Yang tentunya harus disesuaikan dengan RPJMDesa yang menjadi program atau visi misi kepala desa,” tandasnya. (DK)
LEAVE A REPLY