Home Daerah Gagal Mediasi, Nasib Gedung TK Desa Malang Maospati Tak Jelas

Gagal Mediasi, Nasib Gedung TK Desa Malang Maospati Tak Jelas

Polemik gedung TK Desa Malang Maospati

197
0
SHARE
Gagal Mediasi, Nasib Gedung TK Desa Malang Maospati Tak Jelas

MAGETAN - NUSA.WEB.ID - Pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan, sebagai bentuk bantuan bagi pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

 

Tujuan utamanya adalah untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal dalam memasuki pendidikan dasar, serta mengarungi kehidupan setelah dewasa kelak.

 

Namun apa jadinya jika pendidikan pada jenjang Taman Kanak-kanak tidak disertai dengan fasilitas prasarana yang menunjang.

 

Sarana dan prasarana juga menjadi hal yang tidak kalah pentingnya, sebab nantinya akan menjadi penunjang pendidikan anak di TK tersebut.

 

Apabila dalam faktanya jika tidak ada dukungan dari pihak-pihak terkait tentunya akan berdampak pada proses belajar mengajar yang semakin menurun kadar kualitasnya. 

 

Seperti halnya yang terjadi di Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan ini. Sungguh sangat disayangkan bahwa keberadaan TK setempat tidak mendapat perhatian dari pihak pemerintah desa. 

 

Hal itu dibuktikan dengan adanya forum mediasi yang difasilitasi oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Magetan Asmiyati yang kebetulan juga merupakan warga Desa Malang. 

 

Namun pada faktanya mediasi tersebut berjalan alot, karena terjadi adu argumen dan mengarah pada intimidasi antara pihak PAUD Cut Nyak Dien dan TK Tunas Harapan Bangsa Desa Malang. 

 

Perselisihan mulai terjadi saat Taman Kanak-kanak tidak memiliki gedung sebagai tempat untuk belajar mengajar, dikarenakan Gedung TK masih dalam tahap renovasi. Alhasil proses belajar mengajar PAUD dan TK dijadikan satu untuk sementara. Namun ada salah satu pihak yang merasa keberatan karena disinyalir merasa terganggu saat proses belajar mengajar dijadikan satu ruangan. 

 

"Kami sebagai wali murid dari PAUD sangat merasa keberatan untuk berbagi kelas dengan TK karena dapat mengganggu proses belajar mengajar di PAUD, memang dilihat dari kondisi gedung TK itu tidak layak karena lantainya belum dikeramik, belum ada fasilitas Kamar Mandinya tapi harusnya bisa di relokasi ke gedung lain milik desa yang kosong dan tidak digunakan, seperti gedung Karang Taruna dan KUD" ujar salah satu wali murid PAUD bernama Ani Suharni. Jum'at, (05/08/2022). 

 

Alhasil selama kurang lebih 1 tahun lamanya perselisihan tersebut tidak pernah menemukan titik terang dan penyelesaian. Bahkan pihak pemerintah desa juga terkesan acuh dan tutup mata tak memberikan solusi. 

 

"Permasalahan ini sebenarnya sudah berlarut-larut, kurang lebih 1 tahun lamanya, tapi ya begitu tidak ada penyelesaian sama sekali," ujar salah satu tokoh pemuda bernama Joko Santoso. 

 

Joko menuturkan perselisihan antara pihak PAUD dan TK di desanya itu terjadi karena tidak adanya prasarana berupa gedung yang memadai, sehingga satu gedung disekat menjadi 2 bagian. 

 

"Jadi TK itu sebenarnya punya gedung, tapi masih dalam tahap rehab, sudah 1 tahun lamanya juga gak selesai-selesai, intinya ada pihak yang merasa terganggu jika satu gedung disekat menjadi 2 bagian," imbuhnya. 

 

Mediasi tersebut menghadirkan kedua belah pihak yang berseteru yakni antara Kepala PAUD dan TK serta guru pengajarnya. Selain itu juga dihadirkan perwakilan dari pihak Pemerintah Desa Malang yang diwakili oleh Sekertaris Desa, Kaur Perencanaan dan sejumlah wali murid. 

 

Namun sayangnya mediasi tersebut lagi-lagi tidak menemukan titik kejelasan dan solusi. Tambah anehnya lagi pihak Pemerintah Desa terkesan tidak serius untuk memecahkan permasalahan, bahkan saat mediasi belum selesai Kaur Perencanaan Joko Purnomo Meninggalkan forum mediasi dengan alasan ada kepentingan lainnya. 

 

Diakhir acara Sekertaris Desa Malang Rosha Nanang .I.S Juga terkesan tergesa-gesa meninggalkan lokasi mediasi dengan alasan yang serupa. Namun awak media sempat sedikit meminta tanggapan terkait permasalahan yang terjadi sudah sejak lama itu. 

 

"Ya nanti kita akan rapatkan bagaimana baiknya, renovasi gedung TK kan berhenti terkendala saat recofusing anggaran untuk Covid-19 kemarin, jadi nanti bisanya kita usulkan untuk tahun 2023," terangnya. 

 

Ada sejumlah kejanggalan yang terjadi terkait polemik tersebut. Data yang dihimpun dari masyarakat permasalahan muncul saat adanya renovasi gedung TK yang hingga kini belum terselesaikan pembangunannya. 

 

Dari hasil pantauan pembangunan baru dilaksanakan pada tahapan 40 persen pengerjaan. Itu artinya pihak pemerintah desa memang seolah tutup mata dan enggan untuk menjadikan prasarana pendidikan sebagai salah satu skala prioritas pembangunan di desanya. 

 

Hal itu akan menimbulkan tanya dimasyarakat terkait kinerja jajaran pemerintah desa yang diragukan kredibilitas dan kapabilitasnya. (DK)